Kewajiban Orang Tua terhadap Anak, Ketahui Dulu Sebelum Nikah!

Seringnya kita baca tentang kewajiban anak terhadap orang tua, padahal kewajiban orang tua terhadap anak juga ada. Tapi bagus sih, kita membaca dan mempelajarinya supaya bisa berbakti pada orang tua. Namun saat kita akan, atau sudah jadi orang tua, waktunya kita mempelajari sebaliknya.

Memang betul, ada hak orang tua terhadap anak. Tapi hak tentu saja didahului kewajiban, kan. Maka sebelum kita meminta hak pada anak-anak nantinya, pastikan kita sudah memenuhi kewajiban kita sebagai orang tua.

Kamu tentu hafal doa kebaikan untuk ibu bapak, yang dulu kita baca sebelum pulang sekolah. Atau yang dihafalkan anak-anakmu sekarang. Doa yang sebagiannya diambil dari ayat al-Qur’an, surah al-Isra ayat 24. Lihat artinya! 

kewajiban orang tua terhadap anak

Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil. Kalau kamu perhatikan, ada hubungan timbal-balik kan di situ. Sayangi, sebagaimana mereka mendidik. Kamu tadabburi aja sendiri, aku gak berani ulas bagian itu. Khawatir main ke wilayah tafsir. Lah aku siapa!

Sebelum Menjadi Orang Tua

Kamu yang berencana menikah, hendaknya punya visi yang tepat untuk rumah tanggamu kelak. Dan visi tersebut bukan hanya ada di kepalamu, namun juga di benak calon pasanganmu. Jangan membayangkan visi rumah tangga sekaku organisasi, ya. 

Yang namanya visi, cukup satu. Sedangkan misi yang biasanya berbiji-biji itu, dibuat untuk mencapai visi tadi. Nah kamu cukup siapkan visi saja, yang kamu diskusikan bersama calon pasangan. Misi bisa nanti-nanti, lihat kondisi. Boleh muluk, asal realistis.

Apa pentingnya visi ini? Supaya kamu dan pasangan tau, mau dibawa ke mana rumah tangga kalian. Duh, aku kayak yang sudah pengalaman aja ya. Paling nggak aku tau, bahwa kehidupan setelah berumah tangga gak semanis sinetron. Asli!

Apa visinya, terserah kamu aja. Yang jelas biasanya gak jauh-jauh dari tujuan hidup manusia. Kalau kamu hidup cuma untuk jadi orang kaya, ya udah, visinya jadi keluarga kaya. Kalau mau jadi penghuni surga, ya nikahnya dalam rangka ibadah.

Apa pun visi misimu, pastikan kamu dan pasangan siap menjadi orang tua sebelum memutuskan untuk menikah. Apa kalau belum siap, lalu menikahnya ditunda? Iya, ditunda. Dan gak usah pacaran. Kalau gak ada niat nikah terus pacaran, itu namanya ngelawak.

Memang gak ada jaminan, bahwa setelah menikah kamu akan segera dikaruniai anak. Tapi kan lebih baik bersiap, ketimbang sudah kadung jadi tapi kita kosong ilmu sama sekali. Kasihan anak-anak nantinya.

Minimal, kamu dan pasangan sudah tau bahwa anak-anak tak hanya butuh makan. Tapi mereka juga butuh pendidikan yang gak asal, dan lebih dari itu, teladan dari orang tuanya. Kamu yang hobi ngomong kotor, jangan ngimpi punya anak yang ucapannya baik, selagi kamu masih dengan kebiasaan burukmu.

Jadi untuk menikah, gak cukup hanya dengan persiapan hantaran dan resepsi. Kamu juga butuh mental dan pengetahuan yang cukup. Anak harus lebih baik dari orang tuanya. Setuju? Yuk lanjut ke inti dari kewajiban orang tua terhadap anak!

Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Islam

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS at-Tahrim: 6).

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait ayat di atas, yakni amalkanlah ketaatan kepada Allah dan hindarilah perbuatan-perbuatan durhaka kepada-Nya. Perintahkanlah kepada keluargamu untuk berzikir, niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka. Masih banyak lagi penjelasan dari riwayat lain namun senada, yang bisa dicek di tafsir Ibnu Katsir. Ayat di atas merupakan pokok kewajiban orang tua terhadap anak menurut Al-Qur’an.

Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Islam


Sedikitnya ada tujuh kewajiban orang tua terhadap anak yang harus dipenuhi seorang muslim:

1. Memberi Nama yang Baik

Yang ngefans sama Shakespeare boleh bilang “apalah arti sebuah nama.” Tapi yang teladannya Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam, beliau menyuruh kita memakai nama yang baik.

"Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR Abu Dawud).

Kamu yang ketika kecil diberi nama yang tidak patut oleh orang tuamu (biasanya karena orang tua tidak paham maknanya), silakan ganti dengan yang lebih baik. Gak perlu potong kambing segala. Nabi pernah kok mengganti nama sahabat-sahabat beliau, tanpa perintah untuk aqiqah setelahnya.

2. Memberi ASI

Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut … (QS al-Baqarah: 233).

Yup, ini adalah kewajiban seorang ibu terhadap anaknya. Meski begitu, peran ayah juga tak kalah penting. Sama dengan saat hamil, hati dan pikiran ibu dapat memengaruhi kualitas ASI. Jadi, suami harus membantu bagaimana agar istrinya tenang selama menyusui anak mereka.

3. Mendidik Anak

Bahwa ibu adalah madrasah pertama anak-anak, itu bukan hadis tentang kewajiban orang tua terhadap anak ya, Gengs! Dan memang bukan hadis, melainkan ucapan penyair. Tapi bisalah kita pakai (bukan sebagai dalil), karena anak kan sejak janin sudah menempel pada ibunya. Kabarnya, sejak ditiupkan ruh, janin sudah bisa menyimak ucapan ibunya.

Walau begitu, kewajiban mendidik bukan hanya untuk ibu, melainkan orang tua terhadap anak. Dalam Al-Qur’an, pendidikan akidah dari orang tua ke anak dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan Luqman. Mereka jelas bukan ibu-ibu!

4. Mengajarkan Al-Qur’an

Dari Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah saw bersabda, “Didiklah anak-anakmu atas tiga hal: mencintai nabimu, mencintai ahli baitnya, dan membaca Al-Qur’an. Sebab orang yang mengamalkan Al-Qur’an nanti akan mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tiada naungan kecuali dari-Nya bersama para nabi dan orang-orang yang suci.” (HR at-Tabrani).

Gak muluk kan Bro, kalau calon pasanganmu maunya kamu bisa ngaji? Kalau gak keburu belajar (yang bisa untuk diajarkan), minimal kamu punya budget untuk membayar guru Al-Qur’an bagi anak-istri. 

5. Bersikap Adil

Kamu yang punya niat poligami, sebaiknya tak hanya memikirkan soal adil pada para istri, tapi juga pada anak-anak. Jelas gak gampang kan? Makanya satu rumah aja dulu diurus baik-baik. Jangan keburu nafsu tambah amanah!

6. Memberi Nafkah yang Halal

Kamu tau kan, kalau harta haram yang masuk ke dalam tubuh bisa menghalangi makbulnya doa. Anak-anak yang polos, belum berdosa, insyaallah doa mereka makbul. Sayang banget kalau keutamaan itu harus kita rusak, padahal kita membutuhkannya.

7. Menikahkan dengan Pasangan yang Baik

Kewajiban orang tua terhadap anak yang berikutnya adalah mencarikan mereka pasangan yang saleh/shalihah.

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (QS an-Nur: 32).

Betul, mencarikan jodoh untuk para jomlo adalah kewajiban masyarakat. Kalau masyarakat saja berkewajiban menikahkan anak-anak kita, apalagi kita sendiri. Dan balik lagi, ukuran baik-buruknya pasangan itu, dikembalikan pada visi-misi menikah, sebagaimana kita sendiri saat mencari pasangan.

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Menurut Undang-undang

Sebagai warga negara, kita tentu harus mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut. Konstitusi berada di bawah aturan agama, itu jelas. Kita gak usah debat kayak orang-orang, toh aturan negara kita nggak bertentangan kok dengan syariah.

Dalam Pasal 26 ayat (1) UU 35/2014 dijelaskan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:
  • Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak;
  • Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya;
  • Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; serta
  • Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.
Anak, menurut UU (termasuk kitab hukum pidana, perdata, dll) adalah seseorang yang berusia maksimal 21 tahun atau belum menikah. Maksudnya, pada usia itu masih bisa disebut anak-anak. Sementara kalau “anak dari”, itu ya jelas selamanya.

Lalu, UU 1/1974 mengatur tentang batasan kewajiban orang tua terhadap anaknya, yakni batasan kewajiban dan tanggung jawab orang tua sampai anak telah menikah atau sudah mandiri. Dalam Islam pun, jika anak telah menikah, hak dan kewajibannya lebih banyak terikat pada pasangan. Lah iya, kan sudah jadi orang tua juga!

Gitu deh, Gengs, kewajiban orang tua terhadap anak yang perlu diketahui meski kamu belum menikah. Apakah aku menulis artikel ini karena sudah menjadi orang tua yang baik? Tentu nggak dong! Melainkan supaya bisa konsisten terhadap tulisan sendiri. Saling mengingatkan, yuk!

7 comments

  1. Sebelum memutuskan untuk nikah lebih baik disiapin dari sekarang agar tidak menyesal kemudian hari.

    ReplyDelete
  2. adek2 milenial jaman now kudu baca artikel ini niiihh
    jangan mikir nikah muda nikah muda mulu woyyy
    banyaakk tanggung jawab yg kudu diemban.
    syusyaaahh lho, jadi ortu ituuhhh
    *maap yak, numpang curcol di mari*

    ReplyDelete
  3. Menikah itu menyempurnakan agama ya kalau dalam pandangan Islam. Tidak heran kalau banyak godaan dan kendalanya. Jangankan menyempurnakan, satu rukun saja beratnya amoun-ampunan...

    ReplyDelete
  4. betul, memberi nama yang baik itu dulu banyak yg ga paham makanya asal-asalan memberi nama. padahal nama adalah doa

    ReplyDelete
  5. Hihihi jadi inget, dulu pernah buku saku kewajiban ortu pada anak

    Eh dibaca anak saya dan setiap saya berbuat salah, dia akan baca buku tsb 😀😀😀

    ReplyDelete
  6. PR juga untuk orangtua yang anaknya perempuan, mencaikan pasangan yang baik ya kak. MAsyaallah ini jadi reminder banget buat kami.

    Nggak terasa anak pertama sudah usia 8 tahun, padahal kayak masih bayi. Lalu akan beranjak remaja, dewasa muda dan seterusnya.

    ReplyDelete
  7. Betul banget, Kak. Menikah jangan terburu-buru tapi jangan pula menunda kalau sudah mampu. Aku dulu pas mau menikah juga cari pasangan yang satu visi karena akan lebih mudah mengarahkan bahtera rumah tangga. Jadi keluarga yang baik, saling melengkapi dan ikhtiar dalam kebaikan, itulah visi kami. Tak terbayang bakal punya anak karena sama-sama punya penyakit kronis. Alhamdulillah sejauh ini ya ada saja solusi di tengah kendala yang ada. Yang paling sulit adalah memberi contoh kepada anak, misalnya tentang baca Quran yang konsisten dan bersikap adil kepada kedua bocah. Terima kasih sudah diingatkan.

    ReplyDelete