Sederet Keunggulan Asuransi Syariah yang Layak Dipertimbangkan

Produk asuransi syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan mereka yang ragu dengan asuransi konvensional. Keunggulan asuransi syariah salah satunya adalah lebih sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga menghilangkan keraguan umat muslim. Sebagaimana kita ketahui bahwa mayoritas penduduk Indonesia memang memeluk agama Islam atau muslim.

Asuransi syariah menjadi jawaban sekaligus solusi bagi umat muslim yang membutuhkan produk keuangan tersebut namun tidak ingin melanggar syariat agama. Tidak mengherankan kalau dari hari ke hari makin tinggi saja minat masyarakat untuk ikut asuransi syariah. Selain bisa memenuhi kebutuhan dengan asuransi syariah hati tetap tenang tanpa rasa kuatir karena dianggap lebih berkah.

keunggulan asuransi syariah

Apakah Asuransi Syariah Itu?

Berbeda dengan asuransi konvensional Dewan Syariah Nasional memberikan definisi khusus mengenai asuransi syariah. Yang dinamakan asuransi syariah adalah usaha untuk saling tolong menolong sekaligus saling melindungi di antara umat yang dimana hal tersebut dilakukan melalui kegiatan investasi.

Investasi yang dimaksud berupa aset maupun dana tabbaru’ di mana pola pengembalian beserta risikonya dilakukan melalui akad tertentu sesuai ajaran agama Islam. Dalam hal ini peran perusahaan asuransi hanyalah sebagai pihak yang mengelola operasional maupun investasi dana yang didapatkan.

Keunggulan Produk Asuransi Syariah

Asuransi syariah makin diminati oleh masyarakat yang sangat memperhatikan syariat Islam demi memperoleh keberkahan. Jika masih ada keraguan dengan produk asuransi syariah Anda bisa kembali mempertimbangkan keunggulan-keunggulannya sebagai berikut:

1. Keuntungan Dibagi Secara Proporsional

Perjanjian pengelolaan produk asuransi syariah dibuat melalui akad tertentu sesuai ajaran Islam. Melalui akad atau perjanjian tersebut baik perusahaan asuransi ataupun peserta akan sama-sama mendapatkan hasil dari investasi. Pengelolaan dan penggunaan dana juga dilakukan secara transparan dan jika terjadi surplus underwriting maka nisbahnya akan dibagikan pada peserta asuransi maupun perusahaan pengelola. 

2. Tidak Terdapat Riba ataupun Gharar

Hal utama yang dipertimbangkan oleh umat Islam untuk memilih asuransi syariah adalah tidak adanya unsur riba yang tidak diperbolehkan dalam agama. Selain riba syariat Islam juga melarang adanya sesuatu hal yang tidak pasti pada transaksi atau disebut gharar. Asuransi syariah menghindarkan umat muslim dari adanya riba ataupun gharar.

3. Di Bawah Pengawasan DPS

Kegiatan operasional pada produk asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan semuanya sesuai ajaran agama. Jadi peserta tidak perlu merasa kuatir kalau dananya dikelola tidak menggunakan kaidah dan syariat agama Islam.

4. Tidak Mengenal Dana Hangus

Pada beberapa produk asuransi konvensional ada sistem di mana dana peserta akan hangus jika tidak dipergunakan selama periode berlakunya polis. Hal seperti ini tentu saja bisa mengakibatkan kerugian pada peserta asuransi. Namun melalui produk asuransi syariah peserta tidak perlu khawatir dananya akan hangus ataupun hilang. 

Premi atau tabbaru’ pada asuransi syariah tidak akan hangus sekalipun peserta belum pernah melakukan klaim selama periode perjanjian perlindungan. Semua dana maupun premi yang sudah disetorkan oleh peserta akan diakumulasikan dan menjadi hak dari peserta atau pemegang polis secara kolektif.

5. Sesuai Syariat Islam

Keunggulan yang paling utama dari produk asuransi syariah adalah digunakannya Al Quran dan Hadist sebagai dasar dalam pengelolaannya. Dengan kata lain pengelolaan asuransi syariah menghindari adanya bunga (riba), ketidakpastian (gharar) dan judi (maisir). Dana pada asuransi syariah juga tidak bisa diinvestasikan dalam saham ataupun emiten yang kegiatannya tidak menurut kaidah islami.

Dengan mengetahui keunggulan asuransi syariah tersebut diharapkan semakin banyak umat Islam yang tertarik untuk menjadi peserta tanpa adanya rasa kuatir. Seperti produk asuransi Prudential Syariah yang memungkinkan peserta mendapatkan cashback hingga 10% untuk kondisi kritis tertentu, hemat kontribusi hingga 5% dan pembaruan atas Turn Around Time (TAT).


Sumber :
https://www.prudentialsyariah.co.id/id/
https://superyou.co.id/blog/keuangan/asuransi-syariah/
https://avrist.com/lifeguide/2021/04/14/keunggulan-asuransi-syariah/
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20564

No comments